Headlines
Loading...
Kepala BP2MI: Kawan PMI Garda Terdepan Lawan Sindikat Pekerja Migran Ilegal!

Kepala BP2MI: Kawan PMI Garda Terdepan Lawan Sindikat Pekerja Migran Ilegal!

Foto Ananta (InfoTerbit.com)

BANDUNG, INFOTERBIT.COM - Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani menaruh harapan besar atas dikukuhkannya 525 Kawan PMI (Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia). Kawan PMI ditargetkan jadi garda terdepan untuk membantu BP2MI untuk memberantas sindikat penempatan PMI ilegal.


Hal ini ditegaskan oleh Benny Rhamdani saat pengukuhan Kawan PMI di dan 22 pengurus Perkumpulan Wirausaha (Perwira) PMI, Sabtu 22 Juli 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang Bandung. Pengukuhan ini dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, pejabat Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung serta pejabat BP2MI.


“Saya yakin anggota Kawan PMI adalah sosok yang punua komitmen dan integritas untuk turut serra memberantas sindikat penempatan PMI ilegal. Saya menyatakan perang kepada siapa pun mereka dan siapa pun di belakang sindikat PMI ilegal," tegasnya.


Benny juga optimistis, pengurus Kawan PMI dari berbagai daerah ini tulus melaksanakan tugas dan kewajiban untuk membantu pemerintah dalam melindungi para pekerja migran dan keluarganya dari ujung rambut sampai ujung kaki.


Sementara, Brigjen Pol Suyanto saat memberikan materi tugas-tugas Kawan PMI menjelaskan bahwa Kawan PMI dibentuk berdasarkan Peraturan BP2MI No. 1 Tahun 2022.


"Tugas utama Kawan PMI adalah penyebarluasan informasi dan pendampingan PMI," ujar Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI ini.


Menurutnya, Kawan PMI harus membantu sosialisasi BP2MI dalam penyebarluasan informasi tentang penempatan tenaga kerja luar negeri secara legal.


Selain itu membantu menerima pengaduan PMI dan keluarganya yang mengalami masalah untuk selanjutnya diteruskan ke BP3MI daerah masing-masing.


"Kawan PMI juga wajib melakukan pendampingan kepada PMI yang mengadukan kasusnya dan memberi advokasi berkaitan dengan indikasi penempatan ilegal yang dialami PMI," kata Brigjen Pol Suyanto.


Tugas berikutnya yakni melakukan pendampingan pencegahan penempatan PMI ilegal dan mengumpulkan bahan serta keterangan indikasi penempatan PMI ilegal.


Ananta/TiMS


0 Comments: