Headlines
Loading...
Keji! Ayah Tega Habisi Nyawa Anak Tirinya di Desa Tamiang Gunung Kaler Tangerang

Keji! Ayah Tega Habisi Nyawa Anak Tirinya di Desa Tamiang Gunung Kaler Tangerang

Tangkapan layar video

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Perbuatan NH (21) sungguh keji. Pria ini tega menghabisi nyawa anak tirinya MI yang berusia 8 tahun. Peristiwa ini terjadi di Kp. Tinggulun RT 004/01 Desa Tamiang, Kec. Gunung Kaler Kab. Tangerang, Jumat (28/7/2023).

Kapolresta Tangerang melalui Kasatreskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, korban MI dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan visum atau autopsi. Sementara NH telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan sementara, korban yang tak lain adalah anak tirinya tewa karena dicekik. Ibu kandung korban yakni Ny. Sa menemukan anaknya tergeletak di area pesawahan dan dilarikan ke Klinik Bakti Mulya Kronjo. Namun pihak klinik menyatakan MI sudah meninggal dunia.

Sementara, Kapolsek Kresek Polresta Tangerang, Iptu Darsiti, SH menegaskan, tersangka NH dijerat pasal berlapis.

Pelanggaran yang dilakukan NH diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur. "Tersangka akan dijerat Pasal 80 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 dan atau Pasal 340 KUHP Dan Atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP ayat ke-3 (tiga) dengan ancaman pidana kurungannya seumur hidup," ungkaap Iptu Darsiti.

NTA/KAR/HMS/PK/TiMS

0 Comments: