Headlines
Loading...
Polresta Serang Kota Tetapkan Oknum Mantri Sebagai Tersangka Pembunuh Kades Curuggoong

Polresta Serang Kota Tetapkan Oknum Mantri Sebagai Tersangka Pembunuh Kades Curuggoong


SERANG, INFOTERBIT.COM - Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan SH, oknum mantri sebagai tersangka pembunuh SLM, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang yang meregang nyawa pada Selasa (14/03). Pihak Polisi menyebutkan, tersangka SH sengaja menghilangkan nyawa korban dengan cara menyuntik bagian tubuh korban dengan obat jenis sidiadryl diphenhydramine HCL.


"Yang semula terduga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena pada Rabu (15/03).


Dijelaskan AKBP Hujra, Penyidik menetapkan tersangka pembunuhan dengan sengaja menusukkan suntikan yang dipersiapkan dari rumah tersangka ke korban yang menyebabkan lemas dan kehilangan nyawa.


Pihak keluarga juga mengizinkan kepolisian untuk melakukan autopsi ke korban. Sementara berdasarkan pemeriksaan penyidik kepada tersangka, alat suntik diisi obat jenis sidiadryl diphenhydramine HCL.


"Oknum mantri inisial SH yang sebelumnya diduga memiliki masalah pribadi dengan korban," pungkasnya.


Hms/TiMS


0 Comments: