Headlines
Loading...
Warganya yang Jadi TKW Diperlakukan tak Manusiawi, Kades Wanayasa Pontang Keluarkan Imbauan

Warganya yang Jadi TKW Diperlakukan tak Manusiawi, Kades Wanayasa Pontang Keluarkan Imbauan


SERANG, INFOTERBIT.COM - Kepala Desa Wanayasa, Kec. Pontang, Kab. Tangerang, H. Ahmad Tobri memberi perhatian khusus atas persoalan warganya yang mendapat perlakuan tak manusiawi saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW di Erbil Irak.

Ditemui di ruang kerjanya, Tobri mengaku sudah mengetahui keluhan warganya itu dari video viral yang beredar di media sosial (medsos).

"Saya juga mendapat laporan dari perangkat desa, ada warga kami atas nama Nurhayati yang tinggal di Kp. Wanayasa RT 008/001 Desa Wanayasa diperlakukan tidak manusiawi selama bekerja di Irak," kata Kades Tobri,, Rabu (30/11/2022).

Dia mengaku tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun atas keberangkatan warganya itu bekerja ke luar negeri.

"Memang oknum Sponsor kebanyakan begitu. Merekrut secara ilegal, sehingga saat memberangkatkan warga tidak pernah berkoordinasi atau memberitahu pihak pemerintah desa," katanya.

Begitu muncul masalah, Pemdes pun ikut terkena dampaknya. Untuk itu, pihaknya aka menyikapi secara tegas persoalan ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar warganya itu segera dipulangkan.

Tobri juga memberi imbauan kepada seluruh warga yang akan bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. "Kalau berangkatnya ilegal, ketika ada masalah jadi sulit mengurusnya seperti yang terjadi pada Nurhayati," tegasnya.

Di sisi lain, dia juga menegaskan kepada para sponsor perekrut tenaga kerja ke luar negeri agar tidak memberi iming-iming warganya, padahal proses perekrutan hingga pemberangkatannya ilegal.

Menurutnya, pemerintah saat ini melarang warga bekerja di 19 negara Timur Tengah untuk sektor nonformal. Hal ini mengacu Keputusan Menaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman PMI/TKW ke Irak untuk pekerjaan nonformal sudah dilarang sejak tahun 2015.

Diberitakan sebelumnya, video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW meminta bantuan Presiden RI agar bisa dipulangkan menggegerkan netizen.

Video itu diunggah oleh akun @www.tiktok.comfpmidpwtan milik FPMI Banten pada Senin 28 November 2022 itu viral.

Dalam video berdurasi 45 detik, TKW Nurhayati asal Kp. Wanayasa RT 008/001 Desa Wanayasa Kec. Pontang Kab. Serang dengan wajah pucat meminta bantuan kepada Presiden agar dipulangkan karena mengaku tidak diperlakukan secara tidak manusiawi selama bekerja di Erbil Irak.

Ananta/TiMS




0 Comments: