Tak Boleh Bawa Senpi, Bidpropam Polda Banten Geledah Personel yang Amankan Demo
SERANG, INFOTERBIT.COM - Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Provos Polda Banten melakukan penggeledahan badan terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi demo/unjuk rasa yang dilakukan Buruh di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa (06/12).
Kegiatan penggeledahan dilakukan setelah Arahan dari Kapolresta Serang Kota. Kegiatan ini dilakukan Provos Bidpropam Polda Banten dibantu oleh Propam Polresta Serang Kota.
“Dari hasil penggeledahan Alhamdulillah tidak ditemukan personel yang membawa senjata api (senpi) ataupun senjata tajam,” ucap Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Ricko Junaldi.
Kemudian Ricko mengatakan bahwa setiap ada unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat anggota Polri berkewajiban untuk memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan terhadap masyarakat. “Kami berkewajiban untuk memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan terhadap masyarakat dan kami jugamengharapkan masyarakat menyampaikan pendapat dimuka umum dengan cara damai, santun dan tertib,” tutupnya.
Hms/TiMS
0 Comments: