Pengawas Proyek TPT Desa Kedung Akui Ada Kesalahan Pengerjaan Sejak Awal
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp Asem RT 001/001, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kab. Tangerang disoal warga setempat.
Menurut tokoh warga setempat, Saepudin, pihaknya sudah konfirmasi dengan pengawas. "Dalam pengakuannya, pengawas mengakui terdapat kesalahan teknis sejak awal pengerjaan, diantaranya tidak dipasang cerucuk di awal pekerjaan itu," katanya.
Menurut Saepudin, dari penuturan pengawas bahwa memang dalam spek harusnya dipasang cerucuk. Tapi dalam pantauan warga, cerucuk itu tidak dipasang dan baru belakangan dipasang.
Namun anehnya, meski terjadi kesalahan pengerjaan, proyek itu tetap dilanjutkan dan tidak diperbaiki sesuai spek.
Sementara, dikonfirmasi InfoTerbit.com melalui WhatsApp pada Senin 5 Desember 2022 pukul 17.22 Wib, Pengawas Bondan juga mengakui ada kesalahan di awal pengerjaan. "Hanya kesalahan kecil, tapi proyeknya tetap dilanjutkan tidak dibongkar sejak awal," akunya.
Dia juga sudah menegur pelaksana proyek agar melaksanakan kegiatan ini sesuai spek yang ada.
Di sisi lain, Kepala Desa Kedung, Kec. Gunung Kaler Kab. Tangerang, H. Saadullah juga mengaku tidak tahu-menahu proyek TPT tersebut. Sebab, sejak awal pelaksanaan tidak ada yang koordinasi ke Pemdes Kedung. "Iya bang, saya tidak tahu proyek itu. Gak ada yang lapor sama desa itu bang," ungkapnya.
Atas hal ini, warga bersama tokoh masyarakat Kedung Saepudin meminta agar pelaksanaan proyek TPT itu dihentikan sementara. "Kami minta dibongkar kembali dan disesuaikan dengan spek yang ada," tegas Pudin, saapaannya.
Sebelumnya, warga juga heran sebab awalnya proyek itu tidak dipasang papan proyek.
Karena itu, warga diwakili Saepudin meminta kepada tukang yang mengerjakan bernama Muhamad agar proyek itu dihentikan sementara sebelum papan proyek dipasang.
Akhirnya pada Sabtu sekitar pukul 15.00 Wib, papan proyek itu dipasang. Tapi anehnya, keesokan harinya, pada Minggu 4 Desember 2022, papan proyek itu sudah tidak ada di tempat.
Pudin dan warga lain pun kembali datang ke lokasi proyek dan menanyakan kemana menghilangnya papan proyek itu kepada pelaksana, Muhamad. "Mereka membenarkan papan proyek itu dicopot dengan alasan takut ketahun elemen masyarakat dan media," ujarnya.
Dia menyesalkan hal ini, karena pelaksana telah mengabaikan hak publik tentang informasi. Padahal, ini sudah diatur dalam UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam pantauan terakhir Selasa (6/12/2022), papan proyek itu kini telah dipasang kembali.
Seperti diketahui, proyek TPT ini menelan anggaran sebesar Rp198.332.000 dengan volume 303 m2. Dananya bersumber dari APBDP Kabupaten Tangerang tahun 2022. Proyek yang dilaksanakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) ini dikerjakan oleh CV Bunda Sayang.
PD/NTA/TiMS
0 Comments: