Headlines
Loading...
Masuk Lewat Jendela Kamar, Remaja Pengangguran Cabuli Gadis Dibawah Umur

Masuk Lewat Jendela Kamar, Remaja Pengangguran Cabuli Gadis Dibawah Umur


SERANG, INFOTERBIT.COM - Seorang pemuda berinisial SA (19) nekat mencabuli gadis dibawah umur setelah mengancam korbannya. 


Peristiwa ini wilayah Kecamatan Ciruas Serang pada Rabu (14/11) lalu sekitar pukul 03.00 Wib dini hari.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengatakan, peristiwa ini terjadi di rumah korban. 


Ibu korban mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar tidur anak gadisnya. Lantaran curiga, ibu korban keluar dan mencoba masuk ke kamar anaknya. Namun pintu kamar tidak bisa dibuka karena diganjal oleh pelaku SA.


Khawatir terjadi sesuatu pada anak gadisnya, ibu korban berusaha membuka paksa pintu. Setelah pintu terbuka, pelaku melarikan diri lewat jendela karena dipergoki ibu korban.


Kemudian dia menanyakan peristiwa yang terjadi. Anak gadisnya itu mengakui telah disetubuhi oleh SA setelah diancam. "Tersangka SA masuk ke dalam kamar lewat jendela," kata AKP Dedi Mirza.


Mendengar penuturan anak gadisnya, sang ibu tidak terima dan melaporkan kasus asusila tersebut ke ketua RT setempat. 


"Setelah dipanggil Ketua RT, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban. Mendengar pengakuan itu, orangtua korban kemudian membuat laporan di Polres Serang," terang Dedi.


Kini, SA telah ditangkap oleh personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Jumat (02/12) di rumahnya Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Remaja pengangguran ini ditahan di Rutan Polres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Hms/TiMS


0 Comments: