Kemenlu Tangani Kasus TKW Nurhayati, KBRI Baghdad Segera Proses Pemulangan
SERANG, INFOTERBIT.COM - Viral video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW Nurhayati mengundang perhatian berbagai pihak.
Setelah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mengunjungi rumah Nurhayati di Desa Wanayasa Pontang Kab Serang pekan lalu, kini giliran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Baghdad, Irak mulai turun menangani kasus TKW Nurhayati.
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten Marnan Sarbini mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat kabar terakhir perkembangan TKW yang didampinginya itu.
"Info yang saya terima dari Bapak Dharma Putra, Kepala BP3MI Banten, hari ini Nurhayati mau diantarkan oleh majikannya ke pihak agency di Erbil Irak. Hal ini sesuai dengan permintaan dari KBRI Baghdad," ujar Marnan, Minggu 4 Desember 2022.
Sementara, di Kantor Agency itu sedang dilakukan upaya negosiasi pemulangan Nurhayati antara pihak KBRI Baghdad dengan agency.
Menurut Marnan, pihak KBRI Baghdad sudah melakukan pembicaraan dengan majikan Nurhayati. Majikannya minta supaya agency mengganti Nurhayati dengan Asisten Rumah Tangga yang lain jika Nurhayati dipulangkan" kata Marnan.
Dia berharap, semoga komunikasi antara pihak KBRI Baghdad dengan agency membuahkan hasil. "Kami berterima kasih karena kasus TKW Nurhayati ini menjadi perhatian pihak terkait, baik BP3MI maupun Kemenlu," tambah Marnan yang menjadi kuasa pendamping TKW Nurhayati.
Sebelumnya, video curhat Nurhayati menggegerkan dunia maya. Video itu berisi ungkapannya kepada Presiden RI Jokowi agar dipulangkan ke Indonesia. Karena selama bekerja di Erbil Irak mengaku diperlakukan secara tidak manusiawi.
Video itu diunggah oleh akun @www.tiktok.comfpmidpwtan milik FPMI Banten pada Senin 28 November 2022.
Nurhayati dalam videonya mengaku mendapat perlakukan tidak manusiawi, kerap diumpat dengan kata-kata kasar, dikurung di kamar mandi, tidak diberi makan hingga minum air kran kamar mandi.
Ananta/TiMS
0 Comments: