Headlines
Loading...
FPMI Banten: TKW Yanti 13 Tahun Tak Digaji, Diduga Dibuang Majiannya di Jalan

FPMI Banten: TKW Yanti 13 Tahun Tak Digaji, Diduga Dibuang Majiannya di Jalan


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kepulangan TKW/PMI (Pekerja Migran Indonesia) Yanti dalam kondisi depresi berat mendapat perhatian dari Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten. Lembaga ini akan melakukan pendampingan bagi Yanti untuk mendapatkan hak-haknya selama bekerja.


Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini mengatakan, selama 13 tahun bekerja di Yordania, Yanti diduga tidak pernah digaji oleh majikannya. 


"Bahkan Yanti ditelantarkan yakni diduga dibuang di jalan oleh majikannya. Mungkin itulah yang menjadi penyebab Ibu Yanti mengalami depresi," kata Marnan, Minggu (23/10/2022).


Menurutnya, Yanti pulang ke Indonesia pada Kamis (20/10/2022). Marnan mendapat informasi tersebut dari Gunarto, perwakilan BP3MI Bandara Soekarno Hatta yang menyatakan ada PMI asal Mekar Baru Tangerang baru datang dari Yordania.


Seperti diberitakan sebelumnya, Yanti Binti Jari adalah TKW asal Kampung Merapit, Kec. Mekar Baru, Kab. Tangerang.


Mendapat informasi tersebut, Ketua FPMI Marnan Sarbini langsung menginformasikan kepada Kades Waliwis dan Kades Mekar Baru untuk membantu mencari keluarganya.



Akhirnya, perwakilan keluarga Abdul Rohim didampingi FPMI menuju Bandara Soekarno Hatta untuk menjemput Yanti.


"Berdasarkan hasil keterangan BP3MI, Yanti ditelantarkan oleh majikannya dan ditemukan oleh Kepolisian Yordania dan membawanya ke KBRI Amman Yordania," kata Marnan.


Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gunarto dari BP3MI yang telah membantu memberikan peran perlindungan dan keselamatan bagi PMI yang tiba di bandara soekarno Hatta.


"Kami berharap KBRI Amman Yordania bisa membantu memperjuangkan hak gaji Yanti selama 13 tahun berkerja di majikannya. Sebab, Ibu Yanti pulang ke Indonesia hanya bawa baju yang menempel di badannya," ujarnya.


Keluarga Yanti yakni Abdul Rohim juga berterima kasih kepada KBRI Amman Yordania dan BP3MI yang telah membantu memulangkan saudaranya ke Indonesia. "Keluarga berharap pihak KBRI dan BP3MI membantu hak gaji Yanti selama 13 tahun tidak pernah dibayar oleh majikan," ujarnya.


Ananta/TiMS


0 Comments: