Headlines
Loading...
Anev Gelar Operasional Triwulan III Polda Banten: Gangguan Kamtibmas Naik

Anev Gelar Operasional Triwulan III Polda Banten: Gangguan Kamtibmas Naik


SERANG, INFOTERBIT.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto pimpin pelaksanaan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2022 Polda Banten dan Polres jajaran di Aula Serbaguna pada Senin (24/10).


Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2022 ini diikuti Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari bersama Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres jajaran.


Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono menyampaikan perbandingan jumlah tindak pidana (JTP) dengan jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) triwulan III di Polda Banten dan Polres jajaran. "Pada triwulan III 2022 ini JTP Polda Banten dan Polres jajaran sebanyak 1.684 kasus, sedangkan JPTP sebanyak 481 kasus, sehingga presentase penyelesaian tindak pidana triwulan III sebesar 28,5%," kata Dedy.


Selanjutnya, Dedy mengatakan perbandingan JTP dengan JPTP triwulan II dengan triwulan III tahun 2022. "Jumlah JTP triwulan III tahun 2022 sebanyak 1.684 kasus naik 746 kasus atau 79,5% jika dibandingkan JTP triwulan II tahun 2022 sebanyak 938 kasus. Kemudian jumlah JPTP triwulan III tahun 2022 sebanyak 481 kasus naik 270 kasus atau 127,9% jika dibandingkan JPTP triwulan II tahun 2022 sebanyak 211 kasus," ujarnya.


Dedy melanjutkan jika jumlah kejahatan meresahkan paling banyak saat triwulan III tahun 2022 adalah kasus pencurian dengan pemberatan. "Pencurian dengan pemberatan menjadi jumlah tindak pidana paling banyak terjadi pada triwulan III tahun 2022 dengan 218 kasus, kemudian narkotika dengan 196 kasus dan penipuan dengan 153 kasus," lanjut Dedy.


Kemudian Dedy memberikan rekap kejadian tawuran dan gengster di daerah hukum Polda Banten. "Polda Banten dan Polres jajaran telah mengamankan 49 pelaku tawuran, pengeroyokan dan gengster yang kerap meresahkan warga masyarakat," tutup Dedy.


Hms/Ananta/TiMS


0 Comments: