Proyek P3A Banyu Aji Kresek Disoal, LSM Penjara akan Adukan ke BBWSC3 dan Kejati
Foto: SG/Oj/Ist |
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Dalam sepekan terakhir, Proyek Tata Guna Air Irigasi P3A-TGAI Banyu Aji Kresek, Kab. Tangerang menuai sorotan sejumlah elemen. Sayangnya, sorotan tersebut belum diklarifikasi. Bahkan, sejumlah pihak terkait bahkan enggan mengomentari persoalan tersebut.
Kepala Desa Kresek, Saidul Milad saat dikonfirmasi proyek ini mengatakan, pihaknya tidak terkait dengan proyek ini. "Ini programnya Kementerian PUPR, Balai Besar (Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian/BBWSC3)," ujar Saidul Milad, Selasa (6/9/2022).
Namun, salah satu pihak pengurus P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) mengatakan, konfirmasi masalah ini bisa ke pihak desa. Sebab, desa juga mengetahuinya, apalagi dalam pemberkasan program ini juga dilakukan bersama pihak Pemdes.
Di tempat terpisah, Ketua Kajian dan Analisa DPD LSM Penjara PN Banten Fahrur Rozi sebelumnya telah menurunkan tim untuk memantau pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dari hasil investigasinya, proyek P3A-TGAI di Kresek ini diduga terdapat kejanggalan. "Kita sudah kumpulkan data-datanya. Salah satunya soal ketebalan atay lebar di bagian bawah pasangan batu," ungkap Rozi.
Pihaknya juga sudah berupaya untuk mengklarifikasi pengurus P3A, namun belum bisa ditemui.
atas hal itu, pihaknya akan surati BBWSC3 terkait temuan yang dilakukan tim-nya di Kresek Tangerang. "Kami juga akan tegur kinerja Pengawas dari BBSC3 agar segera diperbaiki," ungkapnya.
Fahrur Rozi juga mengatakan bahwa jika pekerjaan tidak diperbaiki maka pihaknya selain akan mengadukan ke BBSC3, juga ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Seperti diketahui, proyek Proyek Tata Guna Air Irigasi P3A-TGAI Banyu Aji Kresek bersumber dari APBN dengan nilai Rp.195. 000.000,- bernomor SPKS HK. 02.03/289/PKS/AZ.05.3/VII/2022, berlokasi di Desa Kresek, Kec. Kresek, Kab. Tangerang.
Ananta/TiMS
0 Comments: