Headlines
Loading...
Kodim 0510/Tigaraksa Terima Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE Dari Kumdam Jaya

Kodim 0510/Tigaraksa Terima Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE Dari Kumdam Jaya


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Personel Kodim 0510/Tigaraksa, Korem 052/Wkr  menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam Jaya di Gedung Serba Guna Makodim 0510/Tigaraksa Jl Atiek Soewardi Kel. Kaduagung Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang, Senin (05/09/2022).


Tim penyuluhan dari Kumdam Jaya dipimpin oleh Letkol Chk Agus Mulyana dan Lettu Chk Purwanto, Serda Irfansyah Kumdam Jaya, dengan penanggung jawab Letkol Arh Syarief S.B Dandim 0510 Tigaraksa, dihadiri Kapten Kav Sahrul Ashari Paspers Kodim 0510/ Tigaraksa, Perwakilan Babinsa Jajaran Kodim 0510/ Tigaraksa, Perwakilan PNS jajaran Kodim 0510/Tigaraksa, Perwakilan Ibu - Ibu Persit, dan Jajaran Kodim 0510/ Tigaraksa.


Dandim 0510/ Tigaraksa Letkol Arh Syarief S.B,melalui Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Hendrik S menyampaikan bahwa, kegiatan penyuluhan hukum ini anggota Kodim 0510/Tigaraksa dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Prajurit. Selain itu, untuk tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD.


"Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0510/Tigaraksa  sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU ITE, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit." ujar Dandim.


Dijelaskan Dandim bahwa melalui penyuluhan hukum ini di harapkan ke depan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan khususnya satuan Kodim 0510/Tigaraksa.


"Saya berharap, seluruh jajaran Kodim 0510/Tigaraksa dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh pemberi materi dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas." tegas Dandim.


Di kesempatan itu, dalam penyampaian materi Undang - Undang IT oleh Lettu Chk Purwanto mengatakan, di era modern seperti ini, kita tidak dapat menolak perubahan zaman yang mana makin canggihnya teknologi, harus mengikutinya agar kita tidak ketinggalan.


Ia menjelaskan, salah satunya dalam menggunakan medsos, dimana medsos dapat menguntungkan kita dalam keseharian terutama bagi masyarakat yang pebisnis, misalnya, bisnis makanan,pakaian dan lain sebagainya.


"Medsos juga dapat menimbulkan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), misalnya, mudahnya timbul perselingkuhan dalam rumah tangga karena bermain medsos, bertemu dengan pacar lama atau bertemu dengan pasangan baru baik dari suaminya ataupun istrinya " ujarnya.


Selain itu, dapat memberikan dampak baik dan buruk dalam menggunakan medsos, terutama pada anak - anak. Dari sisi Positifnya, pada saat pandemi, anak - anak dapat belajar di rumah dengan cara online sedangkan sisi Negatifnya, banyak kasus penculikan anak, terjadinya pergaulan bebas, pergaulan antar suka sesama jenis.


Karena itu, katanya menambahkan, kita harus terus memantau anak, istri dalam mengunakan medsos dengan bijak.agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam bermedsos yang berdampak kepada hukum.


 Kodim 0510/Tigaraksa/Chepi

0 Comments: