WOW! Di Desa Kedaung Mekar Baru, Pengurusan AJB Sudah 6 Tahun Tak Jadi-jadi
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pengurusan dokumen Akta Jual Beli (AJB) tanah di Desa Kedaung, Kec. Mekar Baru, Kab. Tangerang diduga menyisakan masalah.
Muniroh (37), warga Kampung Kp. Rancalang, RT 009/03 Desa Kedaung mengatakan, sudah sejak tahun 2016 dirinya mengurus akta jual beli melalui Pemdes Kedaung. Tapi hingga sekarang, AJB itu tak kunjung selesai.
Melalui kakak iparnya, Udin, wanita ini juga sudah menyerahkan uang untuk pembuatan AJB sebesar Rp2 juta seperti yang diminta salah satu staf desa.
"Saya sudah bayarkan semua uang yang diminta melalui kakak ipar saya," kata Muniroh Kamis siang (7/7/2022).
Seringkali dia menanyakan kapan AJB tersebut jadi. Namun tiap ditanya, jawabnya selalu masih dalam proses. "Saya sudah kesal, seringkali tanya tapi tidak ada jawaban pasti kapan AJB saya jadi," tambahnya.
Seperti diketahui, tanah Muniroh seluas 152 meter2 dan tidak bermasalah. Hal itu dibuktikan dalam sejumlah berkas yang ada bahwa tanah itu tidak sedang dalam sengketa.
Di sisi lain, pajak SPPT-PBB juga telah dilunasi saat masa proses pengurusan AJB. "Jadi, kalau semua berkas sudah lengkap, kenapa AJB saya tidak jadi-jadi," keluhnya.
Sementara, Sekdes Kedaung Suntara saat dikonfirmasi Kamis siang (7/7/2022), ponselnya dalam kondisi tidak aktif.
Ananta/TiMS
0 Comments: