Headlines
Loading...
SPN Polda Banten Gelar Yudisium Siswa Diktukba Polri Gelombang I Tahun 2022

SPN Polda Banten Gelar Yudisium Siswa Diktukba Polri Gelombang I Tahun 2022


PANDEGLANG, INFOTERBIT.COM - Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri gelombang I Tahun Anggaran 2022, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten melaksanakan giat Yudisium yang di laksanakan di Aula Bhayangkara SPN Polda Banten pada Senin (04/05).


Yudisium adalah pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang sudah diambil. Berikut beda yudisium dengan wisuda dan kumpulan ucapan kelulusan. Ilustrasi kelulusan mahasiswa.


Ka SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko menjelaskan bahwa SPN telah melaksanakan yudisium terhadap para siswa Diktuba SPN Polda Banten, “Pagi tadi sudah dilaksanakan yudisium terhadap para siswa Diktuba SPN Polda Banten artinya proses pendidikan di SPN sudah berakhir, dan rencananya pada Kamis (07/07) akan dilaksanakan upacara pelantikan yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda Banten,” kata Noffan.


Noffan mengingatkan kepada 168 siswa tentang kesiapannya menjadi Polisi yang siap tampil melayani masyarakat, “Besok (07/07) kalian dengan jumlah 168 siswa akan dilantik menjadi seorang Bintara Polri, tentunya dengan dilantiknya kalian semua, tugas dan tanggung jawab sebagai seorang polisi secara otomatis melekat pada pundak kalian, dengan kata lain kalian harus siap tampil untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Noffan.


Noffan menjelaskan kepada siswa bahwa ilmu dan ketrampilan yang diperoleh agar bisa dimanfaatkan secara baik, “Semua ilmu dan ketrampilan yang kalian peroleh selama di pendidikan agar dimanfaatkan secara baik, tetap jaga perilaku karena di luar sana akan menghadapi banyak godaan yang apabila tidak bisa menyikapi secara baik maka akan membuat kalian tergelincir dan tentu itu akan merugikan baik buat anda pribadi maupun orang tua yang tentu sangat berharap banyak dengan kalian, sudah banyak contoh dari senior kalian yang harus dipecat karena melanggar kode etik profesi Polri, agar antara kalian saling mengingatkan,” tutup Noffan.


Hms/Ananta/TiMS


0 Comments: