Headlines
Loading...
Nekat Buka Dimasa Pandemi, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Dibubarkan Polisi

Nekat Buka Dimasa Pandemi, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Dibubarkan Polisi


SERANG, INFOTERBIT.COM - Petugas dari Polres Serang Kota Polda Banten membubarkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang nekat beroperasi dimasa pandemi Covid-19, Minggu (3/10/2021) dinihari.


Kegiatan ini dilaksanakan petugas Kepolisian dari Satuan Samapta Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu.


Petugas menyasar 10 THM yakni B_ sky, Angel, Tri Naga, Start queen, New start, Bravo, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa. "Ada yang tutup ketika kita ke lokasi, dan ada juga yang buka,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH.


Untuk THM yang masih beroperasi langsung ditutup. Petugas bertindak memberikan himbauan secara humanus kepada para pengunjung dan membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.


Menurut Kapolres Serang Kota, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi sekaligus penegakan protokol kesehatan di beberapa THM yang masih beroperasi.


Hms/TiMS


0 Comments: