Petualangan Joki Narkoba Berakhir, Ditangkap Petugas Polres Serang Saat Ambil Ekstasi
SERANG, INFOTERBIT.COM - Seorang Joki Narkoba asal Jakarta Barat disergap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten usai mengambil barang pesanan di sekitaran Taman Tugu Debus, Kecamatan Panancangan, Kota Serang, Jumat (24/9/2021).
Dari tersangka Mus (22), warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Kota, Jakarta Barat ini, petugas mengamankan barang bukti 40 butir pil ekstasi yang disimpan dalam 4 plastik klip di dalam bungkus rokok.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka Mus ditangkap sekitar pukul 22:00 WIB. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar Tugu Debus.
“Berbekal dari informasi tersebut Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu memerintahkan Iptu Rian Jaya Surana bersama personilnya untuk turun melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga,” ungkap AKBP Yudha Satria, Senin (27/9/2021).
Setelah melakukan observasi di lapangan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat digeledah, ditemukan bungkus rokok dalam saku celana tersangka yang di dalamnya berisi 4 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil yang diduga jenis ekstasi.
"Bersama barang buktinya tersebut, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang,” kata Yudha Satria.
Sementara, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu mengungkapkan, tersangka mengaku hanya diperintah temannya di Jakarta Barat untuk mengambil barang pesanan di lokasi yang telah ditentukan, yakni di sekitaran tempatnya ditangkap.
“Tersangka mengaku hanya sebagai joki yang diperintah mengambil barang pesanan di Kota Serang. Tersangka juga tidak mengetahui identitas dari si penjual atau bandar ekstasi,” kata Michael.
Lebih lanjut, kata Michael, tersangka baru pertama kali diminta untuk mengambil narkoba di Kota Serang. Namun di Jakarta dirinya mengaku sudah 4 atau 5 kali menjalankan orderan mengambil barang pembeli.
“Pekerjaan tersebut dilakukan karena tergiur dengan upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Michael.
Hms/TiMS
0 Comments: