Headlines
Loading...
Keluarga Abu Bakar Minta Bupati Serang Bantu Mediasi Sengketa Tanah yang Dipakai Balai Desa dan PAUD di Kendayakan

Keluarga Abu Bakar Minta Bupati Serang Bantu Mediasi Sengketa Tanah yang Dipakai Balai Desa dan PAUD di Kendayakan

Bahrul Ulum dan Siti Masitoh, anak-anak dari Abu Bakar, warga Kendayakan Kragilan Serang. 

SERANG, INFOTERBIT.COM - Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah mengunjungi sekolah PAUD Kober Tunas Harapan di Kp. Kebon Jaya RT 21/01 Desa Kendayakan, Kec. Kragilan Kabupaten Serang Banten, Senin (27/9/2021).


Kedatangan Bupati dan jajarannya pasca viralnya penyegelan sekolah itu oleh ahli waris pemilik tanah yang ditempati PAUD dan Balai Desa Kendayakan, Abu Bakar.


Menurut putri Abu Bakar yakni Siti Masitoh, tanah yang ditempati balai desa dan PAUD tersebut diklaim milik keluarga besarnya. Dalam pertemuan dengan Bupati Ratu Tatu, Siti dan kakaknya Bahrul Ulum menunjukkan surat tanah milik keluarga besarnya itu.


"Kami punya bukti kepemilikan lahan itu, jadi tanah itu memang sah milik keluarga kami. Selain itu, kami juga membayar pajak SPPT secara rutin," ungkap Siti di rumahnya sambil menunjukkan SPPT lahan itu, Selasa (28/9/2021).


Kakak Siti yakni Bahrul Ulum mengatakan, dulunya lokasi tanah yang ditempati PAUD adalah Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) untuk mengajar mengaji anak-anak sekitar.


"Kami sekeluarga saat itu tidak keberatan didirikan TPQ, apalagi para siswanya tidak dipungut biaya atau ala kadarnya. Tapi sejak menjadi PAUD dan ada biaya yang dibayar siswa kepada pengelola, maka kami mempertanyakan," kata Bahrul Ulum.


Menurutnya, tidak ada niatan sama sekali dari keluarga besar ahli waris yakni ayahnya Abu Bakar untuk menyegel PAUD tersebut. "Kami juga tidak bermaksud menghalang-halangi proses pendidikan. Tapi kami minta kembalikan ke pola lama, yakni digratiskan untuk masyarakat setempat atau dipungut ala kadarnya saja, karena misinya untuk sosial masyarakat," tegas Bahrul Ulum.


Pihak keluarga besar Abu Bakar berharap agar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan jajarannya dapat memfasilitasi penyelesaian polemik tanah tersebut.


"Selaku ahli waris, kami mengedepankan jalur musyawarah. Jika ini tercapai, maka tidak perlu masalah ini dibawa ke jalur hukum," ungkapnya. 


Pasca kunjungan bupati, aktifitas kegiatan belajat mengajar di PAUD itu kembali berjalan. Menurut Siti Masitoh, pihak keluarganya tidak akan menganggu atau menghambat, baik kegiatan sekolah maupun kegiatan Pemdes Kendayakan yang bangunannnya diklaim berdiri di atas lahannya.


Hanya saja, pihaknya dalam waktu dekat akan menemui pihak-pihak terkait, baik Pemkab Serang, Kecamatan Kragilan, dan unsur Forkopimcan (Forkopimcam) agar persoalan ini bisa dimediasi sehingga tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.


"Saat pertemuan, Ibu Bupati Serang juga menyampaikan bahwa masalah ini akan dicarikan jalan keluarnya dan Insya Allah ada solusi. Karena itu, kami mohon dengan hormat Ibu Bupati bisa menengahi persoalan ini," ujar Siti Masitoh. 


TiMS

0 Comments: