Dugaan TPPO, Orang Tua TKW Asal Desa Blukbuk Kronjo Laporkan Calo ke Polisi
SERANG, INFOTERBIT.COM - Marjuk, orang tua dari TKW/pekerja migran Jubaedah asal Desa Blukbuk, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang melaporkan oknum calo/sponsor berinisial Sk ke Polda Banten, Selasa (28/9/2021).
Sk dilaporkan karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni memberangkatkan Jubaedah secara ilegal.
Marjuk datang ke Polda Banten didampingi oleh Pengurus Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Tangerang.
Ditemui usai laporan, Ketua FPMI Kab. Tangerang, Marnan Sarbini selaku kuasa keluarga Marjuk membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, Jubaedah diberangkatkan oleh Sk ke Timur Tengah dengan negara tujuan Qatar. Namun, berdasarkan informasi Zubaedah, ternyata ia dipindahkan ke negara Irak.
"Pekerja migran Zubaedah, selain diberangkatkan secata ilegal, juga sudah berganti-ganti majikan sebanyak empat kali," kata Marnan di Mapolda Banten. Tidak hanya itu. Selama bekerja, Zubaedah juga diduga mengalami sejumlah penyiksaan.
"Karena itu, keluarga minta Zubaedah dipulangkan dan kasus ini kami tindaklanjuti ke jalur hukum," tegas Marnan mendampingi Marjuk, orang tua Zubaedah.
Sebab, kata Marnan, sejak tahun 2015, penempatan tenaga kerja yang bekerja pada sekto domestik/penata laksana rumah tangga di 19 kawasan Timur Tengah telah dihentikan.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah, termasuk Qatar maupun Irak.
Dugaan semetara, oknum calo Sk terlibat jaringan TPPO Nur yang kini sudah ditangkap oleh Polda Jawa Barat.
TiMS
0 Comments: