Wartawan Datangi Polda Banten Tanyakan Perkembangan Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik
SERANG, INFOTERBIT.COM - Sejumlah wartawan datangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, mempertanyakan perkembangan Laporan Pengaduan Dugaan kasus pencemaran nama baik profesi wartawan yang dilakukan oknum aktivis organisasi berinisial IG melalui akun facebooknya, Jumat (04/06/2021).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Asep Ucu SN kepada awak media mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Banten, sebagai bentuk solidaritas kami sebagai bagian dari insan pers nasional yang turut merasa tersakiti akibat ulah oknum aktivis IG yang telah merendahkan bahkan melecehkan profesi wartawan.
"Pernyataan IG dalam komentar di akun FB, dengan menyebut wartawan tak memiliki UKW adalah wartawan bodong, jelas melukai perasaan banyak wartawan," tegas Ucu.
Untuk itu kata Ucu, dirinya bersama para jurnalis lainnya datang ke Polda Banten, bermaksud mempertanyakan perkembangan kasusnya tersebut yang sudah dilaporkan Ketua JNI Banten, Andang Suherman pekan lalu.
"Kami akan mengawal terus kasus tersebut, karena pernyataan IG dinilai sebagai pembunuhan karakter profesi wartawan," tutur Ucu
Hal senada dikatakan Dede S salah satu wartawan yang ikut serta mendatangi Mapolda Banten mengaku turut kesal dan geram atas pernyataan yang dilontarkan IG yang dinilai dapat melemahkan wartawan dalam bertugas.
"Laporan Pengaduan kasus itu, kami berharap pihak Satreskrim Siber Polda Banten, serius dalam menanganinya. Karena perbuatan IG sudah keterlaluan dan jangan pernah untuk dibiarkan. Kalau dibiarkan akan berdampak terhadap nama baik wartawan itu sendiri," jelas Dede
Diketahui dari keterangan beberapa anggota Sat Reskrim Siber Polda Banten, ketika ditemui diruang kerjanya mengaku laporan tersebut sedang dalam proses analisa perkara.
"Laporan pengaduan dari Pak Andang Suherman terkait dugaan kasus pencemaran nama baik wartawan sudah kita tangani dan sudah masuk meja pimpinan. Saat ini tengah dalam analisa pihak Pengawas Penyidik (Wasidik)," pungkas beberapa anggota penyidik Sat Reskrimsus Siber Polda Banten.
Tim/TiMS
0 Comments: