Headlines
Loading...
AJB Palsu Jadi Prioritas Pemberantasan Kejahatan Pertanahan di Banten

AJB Palsu Jadi Prioritas Pemberantasan Kejahatan Pertanahan di Banten


SERANG, INFOTERBIT.COM - Jajaran Polda Banten bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan kejahatan pertanahan.


Rakor bertujuan untuk membahas permasalahan kegiatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.


Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, dalam rapat juga dibahas perkembangan kasus kejahatan pertanahan. Hal ini sebagaimana disampaikan Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Polda Banten.


"Ada tiga kasus yang diusulkan dan dibahas yakni tentang wakaf, Hak Guna Bangunan 179/2003 dan AJB (Akta Jual Beli) palsu," lanjut Martri Sonny.


Melalui rakor ini, Martri Sonny berharap terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan BPN dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.


HMS/TiMS


0 Comments: