Headlines
Loading...
Dinas Hukum TNI AU Adakan Sosialisasi Hukum Kontrak Elektronik

Dinas Hukum TNI AU Adakan Sosialisasi Hukum Kontrak Elektronik


JAKARTA, INFOTERBIT.COM - Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) mengadakan sosialisasi hukum tentang Kontrak Elektronik (E-Contract) dalam pengadaan alutsista tahun anggaran 2021. 

Sosialisasi tersebut diawali dengan pengantar dari Kasubdis Kermajiankum Diskum TNI AU Kolonel Sus Arif Wicaksono, S.H., bertempat di Ruang Nakula Sadewa Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/05/2021). 

Kasubdis Kermajiankum Diskum TNI AU pada pengantarnya menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi perwira hukum tentang Kontrak Elektronik (E-Contract) dalam pengadaan alutsista tahun anggaran 2021. 

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung 29 peserta Perwira Hukum di jajaran Kotama serta diikuti secara Video Conference (Vicon) 55 Kepala Hukum (Kakum) di seluruh jajaran TNI AU dengan menghadirkan narasumber Dosen UNKRIS Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., Dosen UNKRIS Dr. Hartanto, S.H., M.H. dan Kasubdis Bindalada Disadaau Letkol Taufik Nurdin, S.E., M.M.

Acara berjalan dengan paparan dari narasumber dilanjutkan diskusi interaktif membahas tentang Kontrak Elektronik dalam pengadaan barang dan jasa juga mekanisme pengadaan alutsista serta diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada narasumber oleh Sesdiskum TNI AU Kolonel Sus Bambang Subiantoro.

Hadir pada acara tersebut, Sesdiskum TNI AU, para Kasubdis di jajaran Diskum TNI AU, Kapokli, para Kabag di jajaran Diskum TNI AU, dan para Kakum di jajaran Kotama TNI AU serta para peserta sosialisasi Kontrak Elektronik.

SAR/TiMS



0 Comments: