Headlines
Loading...
Warga Resah, Siapa Pasang Plang "Tanah Sengketa" di Desa Kalibaru Pakuhaji?

Warga Resah, Siapa Pasang Plang "Tanah Sengketa" di Desa Kalibaru Pakuhaji?


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Warga Desa Kalibaru, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang resah dengan munculnya plang misterius. 


Plang tersebut bertuliskan "Ini Tanah Sengketa, Perkara Perdata Reg. No. 868/Pdt.9/2020 PN TNG Pada Pengadilan Negeri Tangerang".

Sekretaris Desa Kalibaru, Yusin Sueb mengatakan, munculnya plang itu membuat warganya resah.

Apalagi, belakangan banyak muncul persoalan di wilayahnya. Yakni; permasalahan tumpang tindih NIB (Nomor Identifikasi Bidang).

Yusin menyebut, banyak lahan warga yang tiba-tiba berganti nama kepemilikan ke pihak lain tanpa mereka ketahui.

"Tak sedikit tanah warga yang tiba-tiba diklaim kepemilikannya oleh orang lain. “Itu yang sekarang menimpa warga kami,” ucap Yusin.

Dia juga mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang plang "Tanah Sengketa" tersebut. Yusin menegaskan bahwa yang memasang plang tersebut bukan Pihak Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kami mohon pihak-pihak terkait dalam membantu mencari solusi atas masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan warga," ujarnya.

Sementara, terkait kasus sengketa tanah, Kepala Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, H Sueb mengaku digugat oleh seseorang yang mengklaim punya tanah di Kalibaru.

Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang itu, kata H. Sueb, terjadi sejak permasalahan NIB tanah ramai dipertanyakan ke BPN Tangerang.

Diketahui, permasalahan tumpang tindih NIB tanah di Kabupaten Tangerang berawal ketika masyarakat mengajukan permohonan untuk pengukuran peta bidang pengukuran ke BPN Kabupaten Tangerang pada Agustus 2020 lalu.

Namun, permohonan pengukuran peta bidang tanah warga tidak dapat diproses lebih lanjut lantaran telah didaftarkan oleh seseorang selaku pemohon.

Penulis: MS
Editor: Ananta


0 Comments: