Headlines
Loading...


BANDARLAMPUNG, INFOTERBIT.COM -Personel Satlantas Polresta Bandar Lampung yaitu Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi dan Brigpol Dodi patut diapresiasi.


Saat melaksanakan pengaturan Lalulintas pagi di Pos Lantas Tugu Radin Intan, Sabtu (14/11/2020), mereka berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial M dan J yang membawa diduga narkotika jenis shabu seberat 5 gram.

Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf N, menjelaskan awalnya pada saat itu,  petugas Pos Lantas Tugu Radin Intan mendapati 2 orang berboncengan sepeda motor Yamaha Mio M3 dari arah Natar menuju Panjang.

Karena tanpa menggunakan plat nomor, dan terlihat mencurigakan, spontan Brigpol Dodi  segera memberhentikannya. Tapi pengendara tersebut langsung tancap gas, dan menabrak Brigpol Dodi.

Brigpol Dodi dan sepeda motor tersebut terjatuh dan pengemudinya diamankan, namun yang dibonceng pada saat akan diamankan melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes Lampung.

Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berinisiatif mengejar dan menangkap tersangka kedua di depan Poltekes Lampung.

Disini, tersangka sempat melakukan perlawanan. Tapi kedua petugas berhasil meringkusnya.

Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi mendapatkan informasi bahwa tersangka pertama berinisial M membawa shabu yang disembunyikan di jaket sweater.

“Kemudian Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi membawa tersangka kedua ke Pos Lantas Tugu Raden Intan,  dan menggeledah tersangka pertama inisial M dan mendapatkan 3  paket besar diduga shabu di dalam sweeter warna abu-abu milik tersangka,” ungkap AKP Rafli.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar diduga shabu, satu unit R2 Yamaha Mio M3, dua unit handphone merk Mito dan MRXtrone serta uang tunai Rp657.000," ucap AKP Rafli.

Penulis: Gos
Editor: Ananta

0 Comments: