Atur Lalu Lintas
Info Serang
Polsek Baros
Polsek Baros Urai Kepadatan Arus Lalin dan Beri Sanksi Pelanggar Protkes
SERANG, INFOTERBIT.COM - Kanit Sabhara Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten bersama anggota piket melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Pasar Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Jumat (20/11/2020).
Pelaksanaan Gatur Lalu Lintas dimulai pada pukul 06.30 Wib dengan tujuan untuk memberikan jaminan keamanan, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi para pengendara kendaraan di jalan raya dan masyarakat yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan Polisi di lapangan.
Kapolres Serang Kota Polda Banten
AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Baros AKP R. Siahaan, mengatakan bahwa giat pengaturan lalu lintas di pagi hari bertujuan agar terciptanya Kamseltiblancar lantas dan mengantisipasi terjadinya laka lantas, dan mengurai penumpukan kendaraan yang melintas.
“Pengaturan lalu lintas lalu lintas dipagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Baros setiap pagi dan sore hari,” paparnya.
Selain pengaturan Lalulintas, polisi juga menyampaikan himbauan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK.
“Kami juga imbau kepada masyarakat yang berada di pasar juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan tidak lupa selalu menggunakan masker serta jaga jarak,” jelas Siahaan.
Penulis: TP/Hms
Editor: Ananta
0 Comments: