Curanmor Polda Banten
Info Banten
Info Kriminal
Operasi Kalimaya, 214 Kendaraan Curian Diamankan Polda Banten
SERANG, INFOTERBIT.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Press Conference hasil Operasi Kalimaya 2020 dan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Banten dan Polres Jajaran.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan, ada 63 kasus di wilayah hukum Polda Banten hasil operasi yang dimulai dari tanggal 5 s/d 16 November 2020 dan Operasi Ungkap Kasus Curanmor 2020 periode Bulan Oktober hingga November 2020.
Dari 214 unit kendaraan, rinciannya R2 185 unit, kendaraan R4 26 unit dan kendaraan R6 3 unit. Dalam kasus ini, Polda Banten menahan 47 orang.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S. I. K., M. H menyampaikan, tersangka ditangkap berdasarkan target operasi yang telah ditentukan dalam operasi dan hasil informasi dari masyarakat serta pengembangan kasus dari hasil pengungkapan kasus curanmor.
"Motif dari curanmor ini yaitu mencuri kendaraan bermotor dan menjual kembali kendaraan tersebut ke pihak lain untuk mencari keuntungan, serta mengambil, menerima atau membeli kendaraan yang diduga dari hasil kejahatan dengan harga di bawah normal," ujarnya.
Modusnya yaitu dengan cara Merusak pintu kendaraan dan tempat kunci kendaraan mobil menggunakan anak kunci palsu.
Terakhir, Martri Sonny menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan dikenai Pasal 363, 480 dan atau 481 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 7 tahun Pidana
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan kepada masyarakat jika ada yang pernah kehilangan kendaraan bisa di cek ke Polres jajaran Polda Banten atau bisa mengecek link https://drive.google.com/file/d/19j5VEbUZFMxIZ_kOVjEWPIW6mjXIzT1c/view?usp=drivesdk
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa langsung datang ke Polres Wilayah Polda Banten atau sesuai tempat laporan kehilangan, dengan membawa Buku Kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), STNK dan KTP," ujar Edy Sumardi.
Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta
0 Comments: