Headlines
Loading...


SERANG, INFOTERBIT.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan memberi apresiasi atas kinerja Polda Banten.


Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Banten, Jumat (13/11/2020).

"Berdasarkan data, dari laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Perwakilan Banten instansi Kepolisian tergolong rendah. Semoga hal ini mencerminkan pelayanan kepolisian di wilayah Banten memang sudah baik,” kata Dedy Irsan.

Dedy mengatakan, setiap tahun Ombudsman RI selalu melakukan survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dimana Ombudsman juga melakukan penilaian di lingkungan Polri termasuk di Polres-Polres wilayah hukum Polda Banten.

Dijelaskan Dedy, hubungan baik dan koordinasi antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin cukup lama dengan ditandai Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama sejak 2014. Kemudian, kata Dedy, MoU tersebut telah diperpanjang sejak Juni 2020 hingga lima tahun kedepan.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fianidar menyampaikan bahwa Polda Banten akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan Ombudsman terkaot pengawasan pelayanan publik.

Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta

0 Comments: