Headlines
Loading...
Kartu KKS PKH Milik Karsinah Dipegang Pihak Lain, ini Jawaban Pendamping

Kartu KKS PKH Milik Karsinah Dipegang Pihak Lain, ini Jawaban Pendamping

Foto : ilustrasi gerakan pegang KKS sendiri.

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Mencuatnya kasus 'uang lelah' yang membebani Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Desa Cibetok, Kec. Gunung Kaler Tangerang, membuka kasus baru.


Ternyata, selama ini, Karsinah, warga RT 04/02 Desa Cibetok yang dibebani 'uang lelah' oleh oknum tertentu ini, tidak pernah memegang kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Dari pengakuan Karsihan, kartu KKS yang menjadi haknya dipegang oleh pihak lain. Sehingga, setiap pencairan PKH, dia tidak pernah mencairkan sendiri.

"Saya tidak pernah pegang kartunya. Setiap mencairkan, ada yang menggesekkan dan uangnya diantarkan ke rumah," katanya. Bahkan dia pun tidak tahu berapa nomor PIN Kartu KKS-nya.

Padahal, saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sedang gencar-gencarnya kampanye Gerakan Pegang Kartu KKS Sendiri.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Kab. Tangerang, Ujat Sudrajat belum lama ini.

Menurut Ujat, kartu KKS adalah hak para KPM yang harus dipegang, disimpan dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri untuk pencarikan PKH dan Program Sembako.

"Karena itu, jangan berikan nomor PIN kepada orang lain. Jika ada pihak lain yang meminta, laporkan ke pihak berwenang atau ke Dinas Sosial," tegasnya. Dia juga menegaskan agar Pendamping PKH lebih maksimal melakukan pengawasan.

Terkait kartu PKH Karsinah yang dipegang pihak lain saat pencairan, Pendamping PKH Desa Cibetok Subiha memberi klarifikasi bahwa sudah mewanti-wanti agar KPM mengambil sendiri dananya melalui agen BRILink agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

Sebelumnya diberitakan, LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB) menyikapi cepat kasus pungutan dengan dalih 'uang lelah' yang menimpa KPM PKH di Desa Cibetok, Kec. Gunung Kaler, Kab. Tangerang.

Kabid Humas LSM GPBB Kabupaten Tangerang, Dedy mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Untuk itu, pihaknya minta Dinas Sosial Kabupaten Tangerang segera turun untuk mengklarifikasi masalah ini.

"Dalih 'uang lelah' selalu menjadi tameng adanya pungutan terhadap KPM PKH. Jangan sampai, hal ini membuat warga penerima PKH dirugikan. Kasihan mereka sebab dana bantuan sosial itu sangat mereka butuhkan," jelas Dedy, Senin (2/11/2020).

Meski telah ada klarifikasi bahwa KPM PKH ikhlas memberikan 'uang lelah', nyatanya mereka mengeluhkan karena uang yang diserahkan nilainya ditetapkan yakni Rp65 ribu dan jumlah itu dianggap cukup besar.

Di sisi lain, kata Dedy, sesuai pedoman umum yang ada, kartu KKS PKH seharusnya tidak boleh dipindah-tangankan dan KPM mengambil sendiri ke BRILink. "Tapi nyatanya, masih ditemukan ada KPM yang kartu KKS-nya dipegang pihak lain dan oknum tertentu, hal ini harus diusut tuntas," ungkap Dedy.

Penulis: Santang/Ananta
Editor: Ananta


1 komentar

  1. Kalo yang belum dapet kartu PKH cara untuk mendapatinya gimana pak.
    Mohon masukkannya

    BalasHapus