Headlines
Loading...


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Aksi warga Desa Tobat, Kec. Balaraja, Kab. Tangerang menyetop pembangunan Balaraja City Square, Jumat (13/11/2020), mengundang perhatian masyarakat.


Di atas lahan yang kini sedang dibangun kawasan bisnis ini, warga dipimpin oleh tokoh setempat, H. Ahmad Junawi memasang plang bertuliskan pengumuman tanah bengkok atau aset Desa Tobat.

"Memang sejak saya kecil hingga 75 tahun ini, asal muasal lahan ini adalah tanah bengkok atau aset milik Desa Tobat. Jadi kami hanya ingin mempertanya status lahan," kata Junawi saat mengawal masyarakat melakukan pemasangan plang di depan lokasi pembangunan Balaraja City Square, di sekitar Pasar Sentiong Balaraja.

Dirut Perumda Pasar Niaga, Syaifunnur Maszah mengatakan, sebelum dilakukan pembangunan Balaraja City Square, pihak Perumda Pasar telah menerima serah terima aset milik Pemkab pada tahun 1990 lalu.

"Aset yang ada di Balaraja ini, menurut data sudah ada penyerahan dari Pemkab kepada PD Pasar, jadi bagi Perumda itu payung hukumnya adalah penyerahan aset, dan ada datanya semua," kata Syaifunnur.

Perumda meyakini, aset yang digunakan adalah aset Pemkab yang telah diserah terimakan kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Dia juga mengapresiasi warga, yang mempertanyakan status lahan tanpa mengganggu pekerjaan atau pembangunan yang tengah berlangsung.

"Warga tidak menghalangi pembangunan, mereka hanya mempertanyakan soal setatus lahan, dan ini yang nanti kita akan musyawarahkan dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan bagian aset Pemkab Tangerang Tangerang," pungkasnya.

Penulis: MS
Editor: Ananta

0 Comments: