Pilkada Kabupaten Serang
Polres Cilegon
Pulau Sangiang
Supervisi Pilkada
Antisipasi Kerawanan Pilkada Kab. Serang, Pulau Sangiang Disupervisi
SERANG, INFOTERBIT.COM - Dalam rangka kesiapan pengamanan pemungutan suara Pilkada Kab. Serang, Polres Cilegon melaksanakan pengecekan kesiapan dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Sangiang pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, Kab. Serang Tahun 2020, Sangiang.
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (14/11/2020) ini dipimpin oleh Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, S.ik, Kasat Intelkam AKP Bai Ma'mun, dan Kapolsek Anyar AKP Bhakti yasa Saputri, SH, MH.
Lalu Paursubbag Dalops Bagops IPTU M. Gultom, S.sos, Paursubbaghumas IPTU Sigit Dermawan, SH, Babinsa Anyer Serda Samsuri, Kepala Desa Cikoneng Sdr Nurwahdini dan Panwascam Sdr. Nikmatullah.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH yang diwakili oleh Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno mengatakan, daerah hukum Polres Cilegon memiliki 2 pulau yang masuk Kab. Serang.
"Krena itu, kami lakukan pengecekan guna memetakan kerawanan dan upaya apa yang harus dilakukan apabila terjadi sesuatu hal. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Koramil Anyar guna mensukseskan tahapan demi tahapan Pilkada Kab. Serang," ujar Kompol Bambang Supeno.
Di Pulau Sangiang, dalam Pilkada mendatang terdapat satu TPS, yakni TPS 11 yang terletak di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kab. Serang.
Dari penuturan Ketua RT di Pulau Sangiang yaitu Engkos Kosasih, masyarakat Pulau Sangiang berjumlah 115 orang terdiri dari 48 KK, Sedangkan DPT berjumlah 86 orang.
Penulis: Sgt/Hms
Editor: Ananta
0 Comments: