Headlines
Loading...
Ada 84 Orang Terjaring Dalam Operasi Yustisi Aman Nusa II Polda Banten

Ada 84 Orang Terjaring Dalam Operasi Yustisi Aman Nusa II Polda Banten


SERANG, INFOTERBIT.COM - Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di Pasar Badak Pandeglang, Jumat (20/11/2020).


Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini kita Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Badak Pandeglang, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum," ujar Edy Sumardi.

Ditambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

"Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tambah Edy Sumardi.

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 84 orang diantaranya teguran lisan sebanyak 56 orang dan teguran sosial sebanyak 28 orang.



Edy Sumardi juga menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan sebanyak 58 personel. Yaitu Polri 17 personel, TNI 6 personel, Satpol PP 24 personel, Dishub 7 personel, dan Relawan 4 personel.

Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta

0 Comments: