Headlines
Loading...
TKSK Gunung Kaler Disoal, Dianggap Tak Maksimal Jalankan Tugas dan Fungsi

TKSK Gunung Kaler Disoal, Dianggap Tak Maksimal Jalankan Tugas dan Fungsi


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gunung Kaler Kab. Tangerang disoal. Keberadaanya selama ini dianggap kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Satgas LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu Suci Fauzi Nasution menilai, masih banyaknya warga kurang mampu di Gunung Kaler yang belum mendapat bantuan Program Sembako adalah salah satu contoh lemahnya kinerja TKSK.

"Saya memantau, di Desa Rancagede, Desa Kandawati dan sejumlah desa lain, banyak warga yang tidak tersentuh program Sembako atau BPNT. Pertanyaan saya, bagaimana pendataan oleh TKSK selama ini?" ujar Uci, sapaannya.

Bahkan, dari informasi yang diterima InfoTerbit.com, saat dilakukan rapat koordinasi persiapan penyaluran bantuan sembako oleh pihak Desa Kandawati dan perangkatnya serta pihak terkait belum lama ini, TKSK Gunung Kaler tidak menunjukkan batang hidungnya.

"Harusnya, TKSK sebagai pihak yang bertanggungjawab atas program sembako wajib hadir dan mengkoordinasikan hal ini. Lha ini malah nggak muncul," ungkap sumber InfoTerbit.com di Desa Kandawati.

LSM GPBB menambahkan, TKSK adalah ujung tombak keberhasilan dari berbagai bantuan sosial yang disalurkan baik dari pemerintah pusat ataupun daerah.

"Petugas TKSK lebih mengerti dan paham seperti apa kondisi masyarakat di tiap kecamatan, tepat atau tidak sasaran itu tergantung petugasnya," katanya. Tapi jika TKSK nya tidak aktif berperan, dikhawatirkan bantuan yang digulirkan tidak tepat sasaran. Misalnya, pembaharuan data masyarakat miskin harus rutin dilakukan.

Terpisah, petugas TKSK Gunung Kaler Faisal enggan berkomentar banyak soal ini. Dia malah mengaku tidak mengetahui secara detail soal penyaluran Program Sembako itu.

Mengacu Surat Kepala Dinas Sosial Kab. Tangerang Ujat Sudrajat No. 460/378-Dinsos/2020 tanggal 6 April yang ditujukan kepada TKSK disebutkan bahwa TKSK wajib memantau pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan sosial dan berkoordinasi dengan pihak desa, penyalur dan pihak terkait.

Penulis/Editor: Ananta

0 Comments: