Headlines
Loading...

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pasca meninggalnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Desa Cibetok Kec. Gunung Kaler Tangerang di RS Metro Hospital Cikupa, Kapolsek Kresek AKP Suyana kembali memberi pesan kepada warga Kresek dan Gunung Kaler.

Diuraikan Kapolsek AKP Suyana, masyarakat agar taati aturan Pemerintah tentang protokol kesehatan. "Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, mari kita sama-sama untuk mengikuti arahan dari pemerintah," katanya.

Saat ini pemerintah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), larangan mudik dan ajakan untuk dirumah aja itu tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini.

AKP Suyana juga minta warga tidak mudik. "Saat ini pemerintah bersama TNI-Polri sudah bekerja secara maksimal untuk terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalan ke luar kota dulu, dan kami selalu mengingatkan untuk dirumah aja," imbuhnya.

Diketahui, seorang PDP Covid-19 asal Desa Cibetok Kec. Gunung Kaler Tangerang meninggal dunia, Kamis, (7/5/2020) pukul 01.00 Wib. Pasien berinisial N itu sebelumnya dirawat di RS Metro Hospital Cikupa.

Kepala Desa Cibetok H. Aenilah Syarif, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada warganya yang tewas berstatus PDP.

"Dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Dinas Kesehatan dan dimakamkan di Buni Ayu," ujar H. Aenilah. Diketahui, pemakaman di Buni Ayu memang diperuntukkan khusus bagi Covid-19.

Informasi yang dihimpun, awalnya, N dibawa ke RS. Metro Hospital Cikupa pada Rabu (6/5/2020) pukul 10.00 Wib. Diperiksa di UGD dan diagnosa awal dokter mengalami Gejala Identik Covid 19.

Sekitar pukul 23.00 Wib, karena kondisi pasien semakin memburuk dan pihak RS rencsna akan merujukan ke RS Persahabatan Tangerang. Namun sekitar pukul 01.00 Wib, N dinyatakan meninggal dunia sebelum dirujuk.

Pemakaman dilakukan dengan Protokol Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kab. Tangerang.

Penulis/Editor: Ananta


0 Comments: