Headlines
Loading...
Ditsamapta Polda Banten Perketat Pemeriksaan di Pos Check Point Jayanti

Ditsamapta Polda Banten Perketat Pemeriksaan di Pos Check Point Jayanti


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Memasuki hari Ke-18 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, masih banyak ditemukan masyarakat melakukan pelanggaran atau tidak mentaati aturan PSBB.

Untuk itu, Polda Banten mengerahkan personel Ditsamapta Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan di pos penyekatan Jayanti yang merupakan salah satu lokasi Check Point dalam pelaksanaan PSBB.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro, Kanit 2 Sat PJR Polda Banten Iptu Bambang dan Kanit Provos Polsek Cisoka Ipda Ngadiyo.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H melalui Plt Dirsamapta AKBP Akmadi menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai dukungan pelaksanaan PSBB.

Seperti diketahui, PSBB untuk mencegah COVID-19 ini diberlakukan di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona (covid-19) selama diberlakukannya PSBB khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Penulis/Editor: TiMS

0 Comments: