Headlines
Loading...

CILEGON, INFOTERBIT.COM - Polda Banten serta Polres jajaran mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh Wilayah Hukum Polda Banten.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Serbaguna Mapolres Cilegon, Kamis, (13/2/2020) pukul 08.00 Wib. Pencanangan tersebut dihadiri Karorena Polda Banten Kombes Pol Tejo Wijanarko SIK, Perwakilan Irwasda Polda Banten (Irbid I) AKBP EA Nugraha, dan Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana SIk MH.

Turut hadir, Kepala Ombudsman Perwakilan Prov. Banten Dedy Irsan, Perwakilan BPK RI Provinsi Banten (Pemeriksa Madya) Imam Syafii, dan Walikota Cilegon Drs H Edi Ariadi MSi.

Tampak pula Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi, Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana SH SIk, Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Cilegon, Perwakilan Dandim 0623 Cilegon (Danramil Cilegon) Mayor Anton SE, dan Perwakilan Kejari Cilegon (Kasi Intel Cilegon) Hasan A.

Lalu, Ketua FKUB Kota Cilegon KH Abdul Karim, Kalapas Kelas II A Cilegon Masjuno IP SH MH, Perwakilan Jasa Raharja Cilegon Marjuki, ASDA I, II dan perwakilan Kadis di lingkungan Pemkot Cilegon, Ketua PWI Cilegon Adi Adam, Ketua Pokja Wartawan Cilegon Ronald serta para tamu undangan yang hadir kurang lebih 100 orang.

Pada pembukaan acara dilaksanakan pembacaan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kapolres Cilegon yang diucap ulang oleh Personil Polres Cilegon.

Dalam sambutannya Kepala Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, kegiatan hari ini merupakan awal yang baik untuk Polres Cilegon dalam mencapai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Untuk mencapai hal tersebut tidak mudah dan tidak sulit asalkan semua Pihak yang ada di Polres Cilegon dapat bersinergi dalam menjalankan tugas," ujar Dedy Irsan.

Lanjut Dedy, seluruh pelayanan publik yang ada di Polres Cilegon bisa dan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan serta membuat mekanisme pengaduan internal terkait keluhan.

Karorena Polda Banten Kombes Pol Tejo Wijanarko SIk  dalam amanatnya mengatakan, Polres Cilegon dan Polsek Jajaran telah melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas agar meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kegiatan Kepolisian di Polres Cilegon.

Menurutnya, tahun 2020 ini yang diusulkan mendapat WBK dan WBBM adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, Polresta Tangerang dan Polres Cilegon. "Berharap Polres Cilegon dapat mendapatkan Predikat WBK dan WBBM, semoga niat baik dari Polres Cilegon dapat berjalan sesuai dengan rencana,” tutupnya. Kegiatan tersebut dirangkai dengan Penandatanganan Deklarasi ZI tahun 2020.

Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta

0 Comments: