Headlines
Loading...
LBH Keadilan dan Kanwil Kemenkum HAM Banten Teken Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum

LBH Keadilan dan Kanwil Kemenkum HAM Banten Teken Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum


BANTEN, INFOTERBIT.COM - Sebagai mandat UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Selasa (28/1) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan dan sejumlah organisasi bantuan hukum menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat/kelompok masyarakat miskin.

Penandatangan yang dilakukan bersama pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini bertempat di Aula Kanwil Kemenkum HAM Banten.

Penandatanganan kontrak dilakukan langsung oleh Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dan Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sri Kurniati Pane dan sejumlah pejabat lain.

Sebagai Organisasi Bantuan Hukum dengan Akreditasi "B", LBH Keadilan mendapatkan alokasi anggaran Rp136.000.000,- untuk pemberian bantuan hukum litigasi. Angka tersebut tidak langsung diberikan kepada LBH Keadilan, akan tetapi dicairkan dengan sistem reimbursement.

"Kami bekerja memberikan bantuan hukum dan kemudian kami laporkan hasil kerja kami ke Kanwil Kemenkumham Banten melalui Sistem Informasi dan Dokumentasi Bantuan Hukum," ujar Hamim.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi, menyampaikan bahwa penyerapan anggaran bantuan hukum sudah sangat baik dan berharapa di tahun 2020 akan semakin baik lagi.

"Karena penyerapan sangat baik, pada 2019 Kanwil Kemenkumham Banten bahkan mendapatkan anggaran tambahan dari Kanwil Kemenkumham lain yang penyerapannya kurang baik," ungkapnya.

Imam juga menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum tidak hanya persoalan penyerapan anggaran. Namun, tidak kalah penting adalah bagaimana pemberian bantuan hukum yang LBH berikan tepat sasaran yakni orang miskin dan dirasakan manfaatnya bagai orang miskin yang membutuhkan bantuan hukum.

Sementara, terkait anggaran bantuan hukum dari APBD Tangerang Selatan,  Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapat informasi apapun dari Pemkot setempat.

"Bagi masyarakat miskin di Banten, lebih khusus lagi di Tangerang Selatan yang butuh bantuan hukum dipersilahkan menghubungi LBH Keadilan dengan Nomor Kontak 08111463462," tutup Hamim.

Penulis: HJ
Editor: Ananta

0 Comments: