Headlines
Loading...

SERANG, INFOTERBIT.COM - Komite Aksi Nasional Driver Online dan Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) demo di depan Gedung DPRD Banten, Rabu (12/2/2020). Keduanya menolak Permenhub RI No. 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau taksi online.

Dalam aksinya, mereka menilai, pemberlakukan peraturan itu memberatkan pengemudi online. Pengunjuk rasa minta, pemerintah membuat regulasi yang dapat mensejahterakan driver online.

"Kami minta DPRD Banten dapat meneruskan aspirasi kami ke pemerintah pusat," ujar seorang pengunjuk rasa saat orasi di pintu masuk gedung DPRD Banten.

Selanjutnya, perwakilan pengunjuk rasa diterima Ketua DPRD Banten Andra Soni. Mereka diajak berdiskusi, sekaligus untuk mendengarkan tuntutan para driver online ini.

Koordinator aksi Muhammad Salim lalu  menyampaikan aksi aspirasi mereka seputar penolakan Permenhub RI No. 118/2018.

Ketua DPRD Banten Andra Soni menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan. "Upaya kami selanjutnya akan menyampaikan apa yang rekan-rekan sampaikan ke tingkat yang lebih atas yaitu DPR RI melalui mekanisme yang berlaku," imbuhnya.

Aksi para pengemudi taksi online online ini mendapat pengamanan ketat aparat dari Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., melalui Wakpolres Serang Kota Kompol Mi'rodin, SH., MH., mengatakan, pengamanan aksi unjuk rasa ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Alhamdulillah, pada aksi unjuk rasa tadi berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada peserta aksi yang mengarah kepada tindakan anarkis," kata Wakapolres.

Penulis: TP/Tim
Editor: Ananta

0 Comments: