Desa Renged
Info Tangerang
Kasus Buang Bayi
Kecamatan Renged
Warga dan Tokoh Kp. Bani Adam Renged Tangerang Klarifikasi Berita Kasus Buang Bayi
TANGERANG, InfoTerbit.com - Klarifikasi dilakukan oleh Hipni, Ketua RW 01 Kp. Bani Adam Desa Renged Kab. Tangerang. Hal ini terkait penangkapan warga RT 02 RW 01 berinisial I yang sebelumnya diduga membuang bayinya.
"Memang benar ada warga kami ditangkap. Tapi, sekarang sudah dikembalikan lagi sore hari pukul 17.30 Wib pada Kamis (16/1/2020)," ujar Ketua RW 01, Hipni memberi klarifikasi.
Artinya, warga yang sebelumnya ditangkap tidak terbukti membuang bayi. "Atas tidak terbuktinya hal ini, kami juga minta nama Kp. Bani Adam Renged dibersihkan agar tidak merusak nama kampung kami," ujarnya.
Tokoh pemuda setempat, Imaludin juga menyatakan hal serupa. "Kami minta diluruskan agar hal ini tidak mencoreng nama kampung kami Bani Adam," ujar Imaludin yang juga Ketua Majelis Taklim Remaja Renged Bani Adam.
Menurutnya, dengan dikembalikannya I, warga Renged ini yang sebelumnya ditangkap, hal ini membuktikan bahwa yang sebelumnya diduga pelaku pembuang bayi tidak terbukti.
Sementara, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Renged Munawar menghimbau kepada warga agar berhati-hati share info yang belum terbukti kebenarannya. "Semua harus menghargai azas praduga tak bersalah. Seperti yang dilakukan InfoTerbit.com dan Terbit Banten, tetap memakai kata dugaan dan nama yang ditangkap diinisialkan. Menurut saya ini hal yang baik untuk menghormati azas praduga tak bersalah," kata Awang, sapaanya.
Sebelumnya, wanita berinisial I diamankan dari rumahnya di RT 02 RW 01 Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang. Penangkapan itu itu terkait dengan kasus bayi dibuang yang sebelumnya mengegerkan warga. Namun akhirnya, setelah diperiksa tidak terbukti.
Penulis/Editor: Tim Redaksi
0 Comments: