Daerah
Info Tangerang
Pungutan LKS
SMPN 4 Pasar Kemis
Wali Murid Keluhkan Pembelian Buku LKS di SMPN 4 Pasar Kemis Tangerang
TANGERANG, InfoTerbit.com - Praktik jual beli Buku LKS (Lembar Kerja Siswa) masih saja ditemui di sekolah-sekolah Kabupaten Tangerang. Seperti yang terjadi di SMPN 4 Pasar Kemis yang berlokasi di Jl. Leles Ketos RT 02/RW 02 Sindangsari kecamatan Pasar Kemis kabupaten Tangerang, Senin 27/01/2020.
Siti Khadijah, salah satu wali murid SMPN 4 Pasar Kemis mengatakan, anaknya dipungut uang Rp165 ribu untuk biaya pembelian buku LKS. "Bukti kwitansinya ada dan setiap siswa harus beli kata kepala sekolah dan guru SMPN 4 Pasar Kemis," papar Siti.
Dengan kondisi keuangan keluarga yang minim, Siti mengaku keberatan dengan pungutan LKS itu. Apalagi, setiap bulan pihak sekolah juga mewajibkan anaknya membayar Rp110 ribu untuk angsuran biaya studi banding.
Belum lagi ditambah kewajiban lain seperti membeli perlengkapan seragam sekolah seperti baju olahraga, batik, dasi dan topi.
"Buat makan aja susah, tapi pungutan dari sekolah banyak sekali jenisnya," ungkap Siti.
Saat hendak dikonfirmasi masalah ini, Kepala SMPN 4 Pasar Kemis Drs. H. Maksum tidak ada di tempat. "Saya lagi refleksi," kata Maksum kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp.
Penulis: BR/Wiji Lastini
Editor: Ananta
0 Comments: