Banten
Info Lebak
Kabupaten Lebak
Penambang Emas Ilegal
Polda Banten
Satgas PETI
Sebanyak 12 Saksi Penambang Emas Liar di Lebak Banten Diperiksa Satgas Peti Polda Banten
SERANG, InfoTerbit.com - Satgas Penambangan Tanpa Izin (Peti) Polda Banten memeriksa 12 saksi gurandil atau penambang emas liar di Lebak, Banten.
Seperti diketahui, Satgas Peti terdiri dari Gabungan Penyidik Bareskrim Polri, Ditkrimsus Polda Banten, Polres Lebak dan Satgas dari dinas terkait.
Para Peti ini berasal dari empat lokasi berbeda. Yakni, Kecamatan Lebak Gedong; Kampung Cikomara RT. 04 /02 Desa Banjar irigasi, dan Kecamatan Cipanas, yakni; Kp. Hamberang Rt.04/06 Desa Luhur Jaya dan Kp. Tajur Rt.06/04 Desa Mekarsari.
Aktifitas penambang emas liar inilah yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang dan longsor di wilayah Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H mengatakan, Satgas PETI telah melakukan penyelidikan dan investigasi langsung ke lokasi-lokasi keberadaan tambang Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak.
"Investagasi yang kita lakukan bahwa penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak akibat curah hujan tinggi, tanahnya labil, adanya garapan sawah di TNGHS dan salah satunya adalah aktivitas Peti," katanya
Aparat juga telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), mengamankan barang bukti, memasang garis polisi dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa ratusan alat pengolahan emas atau gelundung, mercury hingga batu yang akan diolah menjadi emas. "Sedangkan saksi yang kita periksa adalah para pekerja dan pengawas," ungkapnya.
Informasi yang diperoleh, pekerja bagian gelundung mendapat upah Rp 100 ribu per hari. Sedangkan pemecah urat emas dari batu menjadi serbuk diupah Rp 25 ribu per karung.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. "Para pemilik juga belum kita periksa, karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah. Namun akan terus kita lakukan interogasi dan pemeriksaan, untuk mengetahui peran dan tanggung jawabnya," tambahnya.
Penulis: Red/Bidhumas
Editor: Ananta
0 Comments: