Headlines
Loading...
Polres Serang Kota Sita Puluhan Botol Minuman Keras dari Toko Jamu

Polres Serang Kota Sita Puluhan Botol Minuman Keras dari Toko Jamu


SERANG, InfoTerbit.com - Polres Serang Kota Polda Banten menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) terkait maraknya peredaran minuman keras (Miras) di tempat hiburan dan warung berkedok toko jamu di wilayah Kota Serang yang tidak memiliki perijinan.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kasubag Humas AKP Badri Hasan mengatakan, kegiatan ini gencar dilakukan setiap malam untuk menciptkan situasi yang kondusif.

“Mencegah para pelaku tindak pidana melakukan kejahatan, mencegah peredaran miras yang dapat merusak kesehatan dan membahayakan jiwa seseorang atau orang lain,” kata AKP Badri usai Cipkon, Jum’at dini hari (17/01/2020).

Lanjut Badri, orang yang mengkonsumsi miras pada akhirnya bisa tergerak untuk melakukan tindak pidana kejahatan, sehingga Polres Serang Kota berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkotika yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Sasaran Cipkon malam ini menyasar ke tempat hiburan malam, toko jamu, dan lokasi yang kurang penerangan lampu, karena mencegah berkumpulnya anak-anak muda yang nongkrong sambil berminum miras atau sedang berpacaran,” paparnya.

Hasil Cipkon malam ini, belasan aparat kepolisian berhasil menyita puluhan botol berisikan miras di beberapa toko jamu.

Penulis: Oki
Editor: Ananta

0 Comments: