Headlines
Loading...
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 288 Kg Sabu Senilai Rp864 Miliar

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 288 Kg Sabu Senilai Rp864 Miliar


JAKARTA, INFOTERBIT.COM - Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Kombes Herry Heryawan berhasil menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu (senilai Rp864 miliar) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dalam penangkapan ini, tiga orang yang diduga kurir sabu ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Ketiganya adalah Gu, warga Kramatjati, Jakarta Timur, Am, warga Cileungsi Bogor dan IA, warga Banjar Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, saat akan ditangkap, para tersangka hendak menembak petugas. Selanjutnya, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur.

Menurut Nana, sabu tersebut disimpan dalam mobil boks bernopol B-9004-PHX dan kini baik sabu maupun mobil tersebut sudah diamankan petugas sebagai barang bukti.

Diuraikan Irjen Nana, pada hari Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 05.00 Wib, pihaknya mendapat laporan dari tim di lapangan Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya bahwa akan ada sebuah mobil box yang akan mengangkut narkotika jenis sabu. Barang haram itu akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

Pihak polisi langsung patroli dan penyisiran ke seluruh tol Jakarta. Saat itu, mereka melihat sebuah mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX yang melaju kencang dan mencurigakan dengan arah dari tol Merak menuju ke arah Jakarta.

Nana mengatakan, penangkapan sindikat ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

Penulis: Redaksi Jakarta
Editor: Ananta

0 Comments: