Headlines
Loading...
Personel Reserse Polda Banten Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Citra Raya Tangerang

Personel Reserse Polda Banten Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Citra Raya Tangerang


SERANG, InfoTerbit.com - Seorang pria berinisial MT ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten di Wilayah Citra Raya Tangerang, Banten, Senin (20/1/2020) kemarin.

Diketahui pelaku MT kelahiran tahun 1995 asal Neglasari, Kota Tangerang ini diringkus terkait dugaan kepemilikan sabu seberat 46,5 gram.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, saat ditangkap, pelaku kedapatan menyimpan sabu di sebuah bungkus rokok saat berada di Citra Raya Tangerang.

"Sabu seberat 20,6 gram disimpan oleh pelaku di sebuah bungkus rokok," kata Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi di Kota Serang, Selasa (21/1/2020).

Selain itu, petugas kembali mengamankan dua bungkus paketan kecil sabu di sebuah apartemen miliknya di Kota Tangerang.

3 bungkus paket sabu masing-masing seberat 20,6 gram di lokasi penangkapan. Kemudian 25,0 gram dan 0,9 gram sabu disimpan di dalam apartemen.

"Hasil dari pengembangan di lokasi penangkapan, sabu dengan berat total 46,5 gram berhasil diamankan dari pelaku di dua lokasi yang berbeda," ungkap Edy.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Banten menerangkan, saat ini kasus tersebut ditangani Ditresnarkoba Polda Banten. Menurutnya, sabu seberat 46,5 gram ini tergolong besar.

"Pihak penyidik akan mendalami peran pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, barang itu ia dapat dari seseorang yang saat ini dalam pengejaran," terangnya.

Penulis: Iman
Editor: Ananta

0 Comments: