Headlines
Loading...
Motor Mahasiswa Serang Raib Digondol Maling, Penangkapan Pelaku Berlangsung Dramatis

Motor Mahasiswa Serang Raib Digondol Maling, Penangkapan Pelaku Berlangsung Dramatis


SERANG, InfoTerbit.com - Hanif Nurmajid (21) kehilangan sepeda motornya Honda Beat yang terparkir di depan Masjid Al-Bantani Lingkungan Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu pagi (19/01/2020).

Saat itu, dia bersama rekan-rekannya sedang olahraga di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Banten.

Atas kejadian itu, mahasiswa asal Ciruas ini bersama rekannya Iman Nurohman (17) langsung melaporkan ke Polsek Curug.

Tak menunggu waktu lama, Kapolsek Curug Polres Serang Iptu Silthon langsung melakukan penyelidikan. Ada anggota Polsek yang mendapatkan informasi bahwa sepeda motor korban berada di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Kota Serang.

"Saya bersama anggota melakukan penyidikan selama dua hari dua malam di Rumah Sakit hingga pada akhirnya kami berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolsek.

Pria yang diduga telah mencuri sepeda motor milik Hanif adalah Suryana (44), warga Ciruas Nambo.

Penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Karena sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku.

Menurut Kapolsek, ternyata setelah mencuri motor, pelaku lebih dulu memarkirkan motor hasil curiannya itu di RS Sari Asih untuk mengalihkan perhatian.

Setelah dua hari, barulah motor itu akan diambil. Namun petugas yang mengetahui modus pelaku akhirnya berhasil menangkapnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kapolsek Curug Iptu Silthon mengatakan, selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dari tangan pelaku bersama satu buah kunci leter T beserta gagangnya. Selain itu, satu STNK sepeda motor dan satu handphone milik pelaku.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Curug untuk ditindaklanjuti. Pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberetan (R2) dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun," pungkasnya.

Penulis: Oky
Editor: Ananta

0 Comments: