Daerah
Info Tangerang
King of The King
Polres Metro Tangerang
Tersangka King of The King
Liputan Khusus: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Petinggi King of The King
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kemunculan King of The King membuat heboh publik. Dengan klaim sebagai raja diraja alias pemimpin raja di dunia, para petingginya mengaku bisa melunasi hutang-hutang negara.
Namun, jajaran kepolisian mencium adanya unsur pidana dalam kemunculan King of The King ini, hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menjelaskan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Dua tersangka lainnya adalah F dan P. Keduanya adalah pemasang spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang. "Saat ini kami terus mendalami kasus ini," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020). Dia juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Diketahui, kemunculan King of The King ini menyusul hebohnya Kerajaan Agung Sejagad dan Sunda Empire yang seluruh petinggi "kerajaan" tersebut ditangkap polisi.
Dalam spanduk yang dipasang, "sang raja" King of The King menjanjikan akan melunasi seluruh hutang-hutang negara, menyelesaikan dan melaksanakan dana Ampera menuju kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis/Editor: Tim Lipsus InfoTerbit
0 Comments: