Headlines
Loading...
Kasusnya Ditangani Polres Serang Kota, Muspika Copot Spanduk "King of The King" di Kecamatan Taktakan

Kasusnya Ditangani Polres Serang Kota, Muspika Copot Spanduk "King of The King" di Kecamatan Taktakan


SERANG, INFOTERBIT - Polres Serang Kota Polda Banten melakukan penyelidikan atas pemasangan spanduk King of The King, Ym Soekarno Mr Doni Pedro di Kecamatan Taktakan Kota Serang, Senin (27/01/2020).

Seperti diketahui, King of Yhe King adalah klaim dari Mr. Dony Pedro. Mr. Dony menyebut dirinya adalah raja dari kerajaan baru di kota Tangerang yang bernama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, SIK membenarkan adanya dugaan spanduk yang dipasang oleh seseorang. Pihaknya sudah koordinasi dengan Unsur Muspika mencopot spanduk tersebut.

Selain itu, Polres Serang sedang melakukan penyelidikan terhadap siapa pemasang spanduk, mencari saksi, serta bersama dengan Muspika.

Kapolres juga mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat serta himbauan agar tidak mudah percaya dan tidak terpengaruh oleh munculnya King of The King yang bertujuan melakukan pembohongan kepada masyarakat seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

Edhi menjelaskan di dalam spanduk King of The King terdapat tulisan "Selamat Datang di Kota Serang, King of the King, Ym Soekarno Mr Doni Pedro, Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan aset amanah Allah Swt Allahu Akbar yang Maha Agung, Pada tanggal 25 November 2019 - 30 Maret 2020, Untuk melunasi seluruh hutang-hutang Negara, menyelesaikan dan melaksanakan dana Ampera menuju kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (KNKRI)".

Ditambahkan Edhi, dalam spanduk juga mencantumkan struktur organisasi kepengurusan yang ada di provinsi Banten. "Saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan pihak Kepolisian," katanya.

Sebagai tindak lanjut dari munculnya spanduk tersebut, Polres Serang Kota menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap apa yang tertuang dalam spanduk tentang King of The King tersebut.

Penulis: Badri
Editor: Ananta

0 Comments: