Headlines
Loading...
Husen Bersyukur Istrinya Iis Tidak Terbukti Sebagai Pelaku Pembuang Bayi

Husen Bersyukur Istrinya Iis Tidak Terbukti Sebagai Pelaku Pembuang Bayi


TANGERANG, InfoTerbit.com - Husen, warga RT 02 RW 01 Kp. Renged Bani Adam Desa Renged Kec. Kresek bersyukur. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, istrinya Iis tidak terbukti sebagai pelaku pembuang bayi.

"Alhamdulillah, istri saya sudah pulang tadi sore Kamis (16/1/2020) jam 17.30 Wib," kata Husen saat ditemui di rumahnya. Hal ini sekaligus untuk membantah kabar yang beredar yang menyebut bahwa istrinya diduga pelaku yang membuang bayinya.

Hal senada disampaikan Iis, istrinya. Dia sempat menjalani pemeriksaan oleh pihak Polisi. "Tapi Alhamdulillah tidak terbukti. Saya bukan pelaku pembuang bayi," ungkapnya.

Saat menyampaikan penjelasan ini, keluarga Husen-Iis didampingi tokoh masyarakat setempat, H. Husni, Haji Muali, Santari (orang tua Iis) dan Atim (orang tua Husen).

Selain itu juga hadir sejumlah tokoh pemuda seperti Imaludin, Ketua Majelis Taklim Remaja Renged Bani Adam yang juga pengurus Laskar Merah Putih (LMP). Hadir juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Renged Munawar (Awang).

Tokoh masyarakat setempat H. Husni juga meminta agar informasi yang menyebut keluarga Husen adalah pembuang bayi diluruskan. "Kami menyambut itikad InfoTerbit.com dan Terbit Banten mengklarifikasi hal ini sehingga bisa informasi yang disampaikan jelas dan benar," katanya.

Hal senada disampaikan H. Muali, tokoh setempat yang juga pengurus MUI Kec. Kresek. Pihaknya merespon kecepatan InfoTerbit.com dan Terbit Banten yang dengan segera bisa meluruskan simpang-siur informasi di media sosial.

Ketua pemuda setempat, Imaludin menyatakan senang dengan telah kembalinya Iis setelah menjalani pemeriksaan polisi. Hal ini membuktikan yang bersangkutan tidak terbukti bersalah.

Sebelumnya, klarifikasi juga dilakukan oleh Hipni, Ketua RW 01 Kp. Bani Adam Desa Renged Kab. Tangerang. Hal ini terkait penangkapan warga RT 02 RW 01 berinisial I yang sebelumnya diduga membuang bayinya.

"Memang benar ada warga kami ditangkap. Tapi, sekarang sudah dikembalikan lagi sore hari pukul 17.30 Wib pada Kamis (16/1/2020)," ujar Ketua RW 01, Hipni memberi klarifikasi.

Artinya, warga yang sebelumnya ditangkap tidak terbukti membuang bayi. "Atas tidak terbuktinya hal ini, kami juga minta nama Kp. Bani Adam Renged dibersihkan agar tidak merusak nama kampung kami," ujarnya.

Tokoh pemuda setempat, Imaludin juga menyatakan hal serupa. "Kami minta diluruskan agar hal ini tidak mencoreng nama kampung kami Bani Adam," ujar Imaludin yang juga Ketua Majelis Taklim Remaja Renged Bani Adam.

Menurutnya, dengan dikembalikannya I, warga Renged ini yang sebelumnya ditangkap, hal ini membuktikan bahwa yang sebelumnya diduga pelaku pembuang bayi tidak terbukti.

Sementara, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Renged Munawar menghimbau kepada warga agar berhati-hati share info yang belum terbukti kebenarannya. "Semua harus menghargai azas praduga tak bersalah. Seperti yang dilakukan InfoTerbit.com dan Terbit Banten, tetap memakai kata dugaan dan nama yang ditangkap diinisialkan. Menurut saya ini hal yang baik untuk menghormati azas praduga tak bersalah," kata Awang, sapaanya.

Sebelumnya, wanita berinisial I diamankan dari rumahnya di RT 02 RW 01 Desa Renged Kec. Kresek Kab. Tangerang. Penangkapan itu itu terkait dengan kasus bayi dibuang yang sebelumnya mengegerkan warga. Namun akhirnya, setelah diperiksa tidak terbukti.

Penulis/Editor: Tim Redaksi

0 Comments: