Daerah
Info Serang
Pasar Ciomas
Penertiban Pedagang
Forkopimcam Ciomas Serang akan Tertibkan Pedagang dan Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Liar
SERANG, InfoTerbit.com - UPTD Pasar, Satpol PP Kabupaten Serang, Dishub, Kecamatan, Koramil dan Jajaran Polsek Ciomas Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan peninjauan kondisi Pasar Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (28/1/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Pasar wilayah Barat, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Serang, Perwakilan Dishub Kabupaten Serang, Camat Ciomas, Kanit Intelkam Polsek Ciomas, Anggota Koramil Ciomas, Kepala UPT Pasar Ciomas dan Kepala Desa Panyaungan Jaya.
"Sebelum melaksanakan peninjauan ke pasar Ciomas, kami melaksanakan briefing (arahan) dari Muspika Kecamatan Ciomas," kata Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana.
Kapolsek juga mengatakan, dari hasil penijauan bersama di lokasi Pasar Ciomas. Polsek Ciomas akan menindak lanjuti adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuannya.
"Untuk indikasi adanya pungli akan kami tindak lanjuti. Sementara pihak Muspika, UPT pasar Ciomas dan Disprindagkop akan mensosialisasikan penertiban kepada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya," katanya.
Penulis: Tim
Editor: Ananta
0 Comments: