Daerah
Info Tangerang
Pendamping PKH
Penggelapan Dana PKH
PKH Desa Kedaung
Diduga Rekayasa, KPM PKH Desa Kedaung Ny. Iyam Tolak Point 4 Isi Berita Acara Klarifikasi
TANGERANG, InfoTerbit.com - Kasus dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kedaung Kec. Mekar Baru Tangerang terus bergulir.
Pada Rabu (15/1/2020), Ny. Iyam, KPM (Kelompok Penerima Manfaat) PKH yang juga salah satu korban dugaan penggelapan dana tersebut didatangi Koordinator PKH Kab. Tangerang, Rita Setiarsih dan sejumlah pihak.
Tujuan Rita datang untuk mengklarifikasi kisruh seputar penyaluran dana PKH. "Saya pun menceritakan apa adanya kepada Ibu Rita sesuai apa yang saya alami," ujar warga Kp. Jenggati RT 02/01 Desa Kedaung itu.
Setelah dilakukan dialog, akhirnya pihak Koordinator Pendamping PKH itu membuatkan berita acara. Ada tiga point yang ditandatangani bersama-sama sesuai hasil diskusi.
Pertama, munculnya polemik ini karena Ny. Iyam tidak tahu harus mengadu ke siapa. Kedua, pendamping PKH tidak pernah memberitahu mekanksme PKH dan ketiga, akan memprint rekening koran atas nama Ny. Iyam.
"Saya menyepakati ketiga hal itu, karena memang begitulah yang saya alami. Lantas, saya menandatangani berita acara itu," ujar Ny. Iyam kepada InfoTerbit.com yang ditemui di BRI Kronjo, Kamis (16/1/2020).
Tapi saat Koordinator Pendamping akan pulang, dalam berita acara itu tiba-tiba ditambahkan point 4 yakni kesalah-pahaman. "Inilah yang saya tidak setuju. Kok, awalnya ditandatangani 3 point, setelah itu berubah menjadi 4 point," ujarnya protes.
Ny. Iyam menilai, kasus ini bukan bentuk kesalah-pahaman antara dirinya dengan Pendamping PKH Desa Kedaung. Tapi, ada dugaan penggelapan dana. Karena itu, dia tidak mengakui adanya point 4 itu.
"Anehnya, di media lain malah saya baca, yang dimunculkan soal kesalah-pahaman ini. Saya tegaskan, point 4 itu tidak ada dan saya merasa tidak pernah menyetujuinya. Itu ditambahkan setelah saya tandatangan," tegasnya.
Karena itu, dia sudah minta kepada Koordinator PKH Kab. Tangerang agar point 4 tersebut dihapus. "Saat ketemu di BRI Kronjo saya minta ke Bu Rita agar point 4 dihapus. Sebab, saya menilai hal ini ada indikasi rekayasa," tambah suami Ny. Iyam, Rois.
Pihaknya tetap minta agar kasus ini dilanjutkan sesuai proses hukum yanh sekarang sedang berlangsung.
Sementara sebelumnya, Pendamping PKH Desa Kedaung telah membantah bahwa pihaknya menggelapkan dana PKH itu.
Penulis/Editor: Ananta
0 Comments: