Modus Pernikahan, Ibu Kandung Tega 'Jual' Anaknya Usia 12 Tahun ke Pria Paruh Baya
TANGERANG, INFOTERBIT - Seorang ibu berinisial N, 36 tahun, tega 'menjual' anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun kepada pria paruh baya inisial D, 46 tahun. Kini, N dan D telah ditangkap oleh Aparat Polresta Tangerang dan ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, korban diajak ibunya N ke suatu tempat di daerah Mauk sekitar September 2025. Di tempat itu, korban dan ibun…
Kamis, Juni 25, 2026