Wanita Pembuang Bayi yang Baru Dilahirkan Ditangkap Polsek Anyer Polres Cilegon
CILEGON, INFOTERBIT - Seorang wanita berinisial ES (36), ditangkap aparat Polsek Anyar Polres Cilegon, Senin 18 Mei 2026. ES ditangkap di rumahnya, Kp. Kamurang 003/001 Desa Kosambi Rontok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Diduga, wanita ini telah tega membuang bayi yang baru dilahirkannya pada Minggu tanggal 17 Mei 2026. Kini ES mulai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten. Terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan bayi berjenis k…
Selasa, Mei 19, 2026