Kapolres Cilegon Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Obat Keras Ilegal dan Ribuan Botol Miras
CILEGON, INFOTERBIT - Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memimpin pemusnahan barang bukti narkoba, obat keras ilegal dan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (12/3/2026). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan terdiri dari; Sabu seberat 21, 50 gram, Tembakau Sintetis/gorilla 738,37 gram, obat keras ilegal Hexymer 5000 butir, Trihexypenidyl 300 butir, dan Minuman keras sekitar 1.306 botol berbagai merek. "Pemusnahan ini bertujuan untuk …
Jumat, Maret 13, 2026