Janjikan Haji Khusus VIP, Oknum Pemilik Travel Bodong dan Rekannya Tipu Korban Rp7,65 Miliar
SERANG, INFOTERBIT – Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial NN (53) dan NZ (31). Keduanya diduga telah melakukan penipuan terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus. Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan Kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 2 Juni 2026, kasus ini bermula saat korban berinisial AW, pemilik sebuah perusahaan di Kabupaten Serang, ditawari paket haji khusus jenis Mujamalah dengan fasilitas VIP dengan…
Jumat, Juni 26, 2026