Polda Banten Ringkus 7 Pemilik Tambang Ilegal di Kabupaten Lebak
SERANG, INFOTERBIT - Ditreskrimsus Polda Banten meringkus 7 pemilik tambang ilegal di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Lebak. Tujuh tersangka berinisial ES (36), SA (46), AH (46), SD (47), KA (47), AD (46), dan AN (47). Sementara satu orang lainnya masih dalam proses penyidikan. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan, para tersangka ini berperan sebagai pemilik kegiatan tambang ilegal, dengan motif untuk memperoleh keuntungan ekonomi pribadi dari aktivitas pertambangan tanpa i…
Selasa, Mei 05, 2026