Komplotan Begal Sadis Tewaskan Tukang Ojek di Bunar Sukamulya Tangerang Ditangkap
TANGERANG, INFOTERBIT.COM – Komplotan begal sadis yang menewaskan tukang ojek di Jalan Merpati Raya, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap Polisi.
Gabungan tim dari Unit Reskrim Polsek Balaraja dan Satreskrim Polresta Tangerang menangkap 6 komplotan begal itu pada Jumat 21 November 2024.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim Kompol Arif N. Yusuf, menjelaskan, pelaku utama adalah pria berinisial U (23).
Dia mengaku mengeksekusi korban dengan menusuk leher tukang ojek itu menggunakan pisau yang telah dipersiapkan. Aksi ini terjadi saat korban mengantar pelaku U menggunakan jasa ojek dari Jembatan Adis, Kecamatan Balaraja.
Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Motor tersebut kemudian dijual kepada D (24) seharga Rp3,5 juta. "Hasil penyelidikan, polisi mendeteksi adanya transaksi jual beli motor yang diduga kendaraan tersebut hasil kejahatan," ujar Kompol Arif.
Dalam penyelidikan intensif, polisi mendatangi D di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. D mengaku mendapatkan motor tersebut dari A (55) dan F (22). Berdasarkan pengakuannya, polisi bergerak cepat dan menangkap A serta T (49) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
T mengungkap bahwa dirinya hanya diminta membantu menjual motor curian oleh F dan U. Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap eksekutor utama, U, pada Jumat, 21 November 2024 dan menangkapnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy warna hitam merah. Sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban. 1 helm hitam. 1 unit ponsel OPPO warna hitam.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 Tahun Penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang ojek pangkalan bernama Suwarjo alias Baja, warga Kampung Cigereng Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang tewas dibunuh begal.
Korban ditemukan warga tewas dengan luka terbuka di bagian leher pada Senin dini hari, 12 November 2024.
Setiap hari, Suwarjo melakukan aktivitas mengojek di Balaraja dari pukul 19.30 Wib hingga dini hari, bahkan terkadang sampai subuh. Malam saat kejadian, dia mengantar penumpang, tapi ternyata pria yang diantar itu adalah seorang begal yang menghabisi nyawanya.
Suwarjo ditemukan tewas di Jalan Merpati Raya, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya. Motor Honda Scoopy milik korban dan ponselnya telah hilang dari tempat kejadian perkara (TKP).
Ananta/TiMS